POLEWALI MANDAR, KOMPAS.com - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Polewali Mandar, Sulawesi Barat menggerebek supermarket Alfa Midi di Jalan Andi Depu, Polewali Mandar, Kamis (19/7/2012) siang tadi.
Dalam penggerebkan itu, petugas Satpol PP yang dibantu aparat kepolisian menyita ratusan botol minuman beralkohol lebih dari 4 persen. Minuman kemasan tersebut dianggap ilegal.
Petugas Satpol PP sempat berdebat dengan pengelola Alfa Midi, Edi yang menolak supermarket-nya digerebek. Alasannya Edi mengklaim Alfa Midi tidak menjual minuman keras. Namun setelah digeledah, petugas menemukan ratusan botol minuman beralkohol.
Kata Edi, minuman itu bukan masuk kategori minuman keras, dan tidak bertentangan dengan aturan. Lalu saat diminta petugas Satpol PP untuk menunjukkan surat izin menjual minuman beralkohol, Edi tidak bisa membuktikannya.
Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Satpol PP Polewali Mandar, Muh Wais Husain menegaskan, sesuai Perda Nomor 13 tahun 2006 tentang Penertiban dan Pengendalian Minuman Keras di wilayah Polewali Mandar, semua warung, toko dan swalayan termasuk Alfa Midi harus mengantongi izin menjual dan menyimpan minuman beralkohol.
"Karena pengelola Alfa Midi tak bisa menunjukkan identitas atau kelengkapan surat izin apapun, maka semua minuman yang mengandung kadar alkhol lebih dari 4 persen disita petugas," ujar Wais.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang